Rabu, 23 Maret 2011

Wedding Congratulations Letter

Wedding Congratulations Letter


Mr Tom Smith and Miss Helen Jones,
12 High Road
Sometown
AA1 2BB



Dear Tom and Helen,

Congratulations on your forthcoming wedding, I write to send you my very best wishes for your wedding day and for your future together. I am so pleased to hear of your wedding announcement, I know that you two were made for each other and fit together like two peas in a pod.

I came across this wonderful little poem by Karl Fuchs that I wanted to share with you.
Congratulations on your marriage,
Have a wonderful life!
You are two terrific people,
Now teamed as man and wife.

A team with blessings like yours
Will live a life you'll cherish;
You’ll find happiness everywhere,
For your love will never perish

Thank you for your invitation to the wedding, I am please to let you know that George and I will be attending the wedding. We are both looking forward to sharing your big day and celebrating this most happy time in both of your lives.

Sending you our very best wishes for your wedding day and for your future together.

Your friend always,

Sarah

History of toefl

The Test of English as a Foreign Language, or TOEFL evaluates the ability of an individual to use and understand English in an academic setting. It sometimes is an admission requirement for non-native English speakers at many English-speaking colleges and universities. Additionally, institutions such as government agencies, licensing bodies, businesses, or scholarship programs may require this test. A TOEFL score is valid for two years and then will no longer be officially reported since a candidate's language proficiency could have significantly changed since the date of the test. Colleges and universities usually consider only the most recent TOEFL score.

The TOEFL test is a registered trademark of Educational Testing Service (ETS) and is administered worldwide. The test was first administered in 1964 and has since been taken by more than 23 million students. The test was originally developed at the Center for Applied Linguistics under the direction of Stanford University applied linguistics professor Dr. Charles A. Ferguson

Policies governing the TOEFL program are formulated with advice from a 16-member board. Board members are affiliated with undergraduate and graduate schools, 2-year institutions and public or private agencies with an interest in international education. Other members are specialists in the field of English as a foreign or second language.

The TOEFL Committee of Examiners is composed of 12 specialists in linguistics, language testing, teaching or research. Its main responsibility is to advise on TOEFL test content. The committee helps ensure the test is a valid measure of English language proficiency reflecting current trends and methodologies.

Reference : http://en.wikipedia.org/wiki/TOEFL

TOEFL History

The Test of English as a Foreign Language (TOEFL) is the standardized test by which the English-language skills of non-native speakers are evaluated. The test is required by most colleges and some employers to make sure students and employees are capable of handling the linguistic challenges of cultural immersion. The test is designed by the Center for Applied Linguistics and administered by the Educational Testing Service.

Background
Based in Washington, D.C., the Center for Applied Linguistics (CAL) is a nonprofit organization committed to researching the relationship between language and culture. Founded in 1959, its first director was Charles A. Ferguson (1921-1998), who had administered similar programs in the Middle East and taught as a professor at Harvard University. Ferguson guided the center to develop practical solutions for the applied language and literacy concerns of international and national governments.


Origin
One of Ferguson's earliest projects was to develop a test that would quantify the command of the language that ESL (English-as-a-Second-Language) students and government employees had. Ferguson and fellow applied linguistics researchers developed the TOEFL test for the first five years of the CAL. In 1964, the first official TOEFL test was taken at the center.

Development
Since the late 1960s, the TOEFL test has been administered by the Educational Testing Service (ETS), an international standardized-testing organization. According to ETS, between 1964 and 2008, 24 million people, largely international students, have taken the test. Introduced in 2005, the Internet-based test has replaced the computer-based and paper-based formats, with the computer-based results ruled no longer valid as of 2006.

Organization
Since the early 1970s, the 15-member TOEFL board has dealt with specific problems regarding the organization. This board is comprised of educators and government and industry representatives who are involved in international education. A board of 12 language specialists form the TOEFL Committee of Examiners, which addresses any concerns with the test's content and methodology, keeping the test valid.

*

Composition of Test
Since 1998, the paper test has been made up of 30 listening-based questions, 40 "written-expression" questions, 50 reading-comprehension questions, and a 300-word essay. The Internet-based test includes four sections: answering questions on a 700-word passage and questions on 30 minutes of an audio sample, as well as six speaking and written-composition tasks. The Internet-based test has also implemented tables and other formats into the test.

Reference : http://www.ehow.com/about_6628612_toefl-history.html

PREVIEW in my opinion :
The TOEFL test is a registered trademark of Educational Testing Service (ETS) and is administered worldwide. The test was first administered in 1964 and has since been taken by more than 23 million students.

Selasa, 04 Januari 2011

Etika Bisnis Pada Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel


contoh kasus perusahaan yang beretika bisnis pada pasar oligopoli , Saat ini, mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri.

Namun apakah etika itu sendiri dapat teraplikasi dan dirasakan oleh pihak-pihak yang wajib mendapatkannya? Pada prakteknya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya keuntungan yang berlipat ganda. Lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia, namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negeri.

Contoh kasus di dalam negeri, kita diingatkan oleh Freeport dengan perusakan lingkungan. Masyarakat dengan mata kepala sendiri menyaksikan tanah airnya dikeruk habis. Sehingga dampak dari hadirnya Freeport mendekatkan masyarakat dari keterbelakangan. Kalaupun masyarakat menerima ganti rugi, itu hanyalah peredam sesaat, karena yang terjadi justru masyarakat tidak banyak belajar dari usahanya sendiri. Masyarakat terlena dengan ganti rugi tiap tahunnya, padahal dampak jangka panjangnya sungguh luar biasa. Masyarakat akan semakin terpuruk dari segi mental dan kebudayaannya akan terkikis. Juga dalam beberapa tahun ini, tentunya kita masih disegarkan oleh kasus lumpur Lapindo. Kita tahu berapa hektar tanah yang terendam lumpur, sehingga membuat masyarakat harus meninggalkan rumahnya. Mungkin bisa jadi ada unsur kesengajaan di dalamnya. Demi peningkatan profit yang tinggi, ada hal yang perlu dikorbankan, tentunya tidak lain masyarakat itu sendiri. Kita juga masih ingat akan kasus Teluk Buyat yang menyebabkan tercemarnya lingkungan tersebut. Yang cukup menghebohkan mungkin kasus Marsinah, seorang buruh yang memperjuangkan hak-haknya, tetapi mengalami peristiwa tragis yang membuat nyawanya melayang.

Semua itu terjadi karena tidak diterapkannya etika dalam berbisnis. Di dalam etika itu sendiri terkandung penghargaan, penghormatan, tanggungjawab moral dan sosial terhadap manusia dan alam. Kalau kita melihat lebih jauh tentunya ada dua kepentingan, baik dari perusahaan dan masyarakat yang perlu diselaraskan. Di dalamnya terkandung juga hak dan kewajiban yang harus terpenuhi. Coba mari kita renungkan bersama, bukankah tidak diterapkannya etika dalam berbisnis justru akan menjadi bumerang bagi perusahaan tersebut? Mungkin akan banyak biaya yang dikeluarkan untuk menyelesaikan kasus serta citra perusahaan di masyarakat luas semakin miring. Hal ini justru akan sangat merugikan perusahaan itu sendiri.

Belum lagi kasus yang terjadi di luar negeri. Sebagai contoh adalah kasus asuransi Prudential di Amerika. Belum lagi skandal Enron ,Tycon, Worldcom dsb. Banyaknya kasus yang terjadi membuat masyarakat berpikir dan mulai menerapkan etika dalam berbisnis. Apalagi sekarang masyarakat mulai membicarakan CSR (Corporate Social Responsibility). Apa itu? Dalam artikel yang ditulis oleh Chairil Siregar disebutkan CSR merupakan program yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pasal 74 Perseroan Terbatas. Tentunya dengan adanya undang-undang ini, industri maupun korporasi wajib melaksanakannya, tetapi kewajiban ini bukan merupakan beban yang memberatkan. Salah satu contoh yaitu komitmen Goodyear dalam membangun masyarakat madani, ekonomi, pendidikan, kesehatan jasmani, juga kesehatan sosial. Kepedulian ini sebagai wujud nyata peran serta perusahaan di tengah masyarakat. Perlu diingat pembangunan suatu negara bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan industri saja tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan kualitas hidup masyarakat.

referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=14239

Etika Bisnis Pada Pasar Persaingan Sempurna (Bebas)

Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Etika Bisnis Pada Pasar Persaingan Sempurna (Bebas)

Etika bisnis adalah tuntutan yang harus dilaksanakan oleh pelaku bisnis dalam menegakkan konsep keseimbangan ekonomi. Jika saja pengambilan keuntungan berlipat-lipat adalah sebuah kesepakatan pelaku ekonomi, bukankah hal ini menjadikan supply-demand tidak seimbang, pasar bisa terdistorsi dan seterusnya.

Free market competitions atau yang biasa kita kenal dengan pasar bebas, merupakan pasar dimana didalamnya tidak ada unsur intervensi (campur tangan) dari pemerintah. Mekanisme pasar atau tarik ulur antara demand dan supply adalah yang mendasari berjalannya transaksi pasar. Dalam free market competitions biasanya bentuk pasar adalah pasar persaingan sempurna. Melihat kondisi pasar perdagangan internasional sekarang ini, metamorfosis pasar diperkirakan akan menuju ke arah suatu bentuk pasar “free market competition”. Karena pasar bebas merupakan bentuk pasar yang paling adil.

Berbicara mengenai pasar (market), lebih dahulu harus kita kerucutkan apa itu definisi dari pasar Pasar secara umum diartikan sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli. Namun, inti dari pasar itu sendiri adalah transaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli. Jadi pasar dapat terbentuk bukan hanya dari bentuk riil pasar itu sendiri, tapi proses transaksi yang ada didalamnya. Kalau begitu, di rumah pun dapat terbentuk pasar, bahkan juga di dunia maya seperti internet Ya bisa, karena pasar (market) pada intinya adalah mekanisme pertukaran antara uang dengan barang.

Karena fokus pembahasan pada etika, lalu yang menjadi pertanyaan selanjutnya apakah di dalam pasar ada etika Jawabannya tentu ya. Pertanyaan selanjutnya etika pasar seperti apa Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu

Pertama, pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. Dalam etika pasar islami, ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.

Kedua, adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual sebagai bentuk ta’awun atau lebih keren kita sebut sebagai bertemunya need dan order. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.

Free market competition sebagai bentuk pasar persaingan sempurna, tanpa adanya intervensi pemerintah dan diperkirakan merupakan bentuk pasar yang paling adil ini mampukah membawa kemaslahatan bagi ummat Jawabanya kontroversi, bagi yang pro, pasar bebas akan membawa kemaslahatan, dengan argumen pasar bebas merupakan pasar yang paling adil. Pasar dalam Islam sendiri, memiliki kecenderungan ke arah pasar bebas dengan persaingan sempurna. Walaupun Islam juga mengatur tentang intervensi pasar, tetapi hanya sebatas ketika terjadi ketidak sempurnaan pasar dan ada oknum-oknum yang menyebabkan persaingan penjadi tidak fair. Oleh karenannya, agar pasar terdorong ke arah pemusatan maslahah ummat, etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi.

Fenomena sebaliknya akan terjadi jika etika bisnis islam, sebagaimana yang telah disebutkan diatas tidak dipenuhi. Bukannya kemaslahatan ummat, pasar bebas justru akan menyebabkan persaingan pasar tidak sehat, ketidaksempurnaan pasar, penguasaan oleh para segelintir orang karena kepentingannya. Free market competitions akan meyebabkan monopoli dan oligopoli. Terlebih lagi jika tidak adannya kesiapan SDM untuk berkompetisi. Hukum rimba berlaku di dalam pasar bebas, siapa yang kuat dialah yang menang. Penjajahan ekonomi akan kembali berulang.

Pentingnya etika bisnis Islam dalam menciptakan kemaslahatan ummat dalam menghadapi era free market competitions, perlu untuk kita perhatikan. Etika Islam yang bersumber pada falsafah keberagamaan dan keyakinan kita, yang lebih kita kenal dengan Iman dan Taqwa. Iman dan Taqwa harus selalu kita implementasikan dalam kehidupan nyata. Implementasi nyata Iman dan Taqwa akan membentuk kesadaran moral Islami.

Kesimpulan sedikitnya adalah Hukum rimba berlaku di dalam pasar bebas, siapa yang kuat dialah yang menang. Penjajahan ekonomi akan kembali berulang

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_persaingan_sempurna
http://nadhiatrianaputri.blogspot.com/2009/12/etika-bisnis-dan-fungsinya.html
http://fe-manajemen.unila.ac.id/~perkuliahan/bahanajar/Bisnis%20-%20Griffin%20Ebert%20-%20Edisi%20Delapan%20-%20Jilid%201%20-%20Revisi%20-%20compressed.ppt
http://maskhuzam.wordpress.com/2009/04/02/etika-pasar-bebas/

Rabu, 15 Desember 2010

ETIKA dan PASAR BEBAS

Pasar Bebas dan Hak:John Locke (1632-704)
• Merupakan pendukung sistem pasar bebas tak teregulasi.
• Dua hak alami yang dilindungi pasar bebas:hak atas kebebasan dan hak atas properti.
• Hak atas kebebasan; setiap individu bebas mempertukarkan barang secara sukarela tanpa paksaan pemerintah.
• Hak atas properti; setiap inidvidu bebas memutuskan apa yang akan dilakukan dengan apa yang dimilikinya tanpa intervensi pemerintah.

Karakteristik Pasar Bebas:
• Adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis.
• Ada aturan yang fair, transparan, konsekuen dan objektif.
• Ada peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dan fair.
• Adanya pemerataan ekonomi.
• Memberi peluang yang optimal bagi perwujudan kebebasan manusia.

Peran Pemerintah dalam Pasar Bebas
• Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan keadilan.
• Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.

Etika global
Apabila pola pergerakan investasi dan hasil produksi, misalnya, mengalami perubahan drastis, perlu diperhatikan berbagai hal. Pertama, tindakan tertentu dari suatu pemerintahan sebuah negara untuk melindungi tujuan nasionahiya akan mengakibatkan menurunnya kesejahteraan secara global. Meskipun tindakan itu memberikan manfaat bagi ekonomi domestiknya, tidak dapat dimungkiri bahwa net cost akan muncul di tempat lain.
Kedua, harus disadari bahwa negara, memiliki fungsi legitimasi Sjang menimbulkan gejala untuk korporasi global. Maka", muncullah pertanyaan, bagaimana membedakan anta-rangsiegilunasi pemerintah dengjJji fungsi mendorong kesejahteraan dunia.
Ketiga, konflik akan muncul antara pemerintah berbagai negara dan antara berbagai kepentingan usaha. Apabilakon-flik ini terus berlangsung, yang terjadi adalah terabainya kesejahteraan masyarakat. Maka, solusi apa yang yang harus diambil?
Menurut Bergsten dan Graham, dua ahli ekonomi pembangunan dan politik, menegaskan bahwa diperlukan semacam konklusi, yakni adanya strategi untuk restrukturisasi dan tertib internasional untuk menjamin terbentuknya pola investasi internasional beserta barang-barang produksinya, di mana alokasi yang tidak efisien dapat dihindarkan agar nasib rakyat miskin di dunia tidak terabaikan, kesejahteraan masyarakat dunia dapat tercipta, dan jurang ketidakadilan antarnegara dapat dipersempit.
Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-6acfc up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan bersama dan keadilan global pun merupakan sebuah fiksi moral dan wujud perilaku etis global pula.
Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia. Negara-negara yang bertindak etis adalah negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib dunia yang pincang akibat menggelindingnya pasar bebas ini. Jika ini terjadi, perwajahan ekonomi dan politik global tidak akan kehilangan rona kemanusiaannya.


referensi : http://bataviase.co.id/detailberita-10576320.html

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Memahami Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Ketika suatu perusahaan beroperasi, maka melekatlah tuntutan dan tanggung jawab bagi perusahaan yang bersangkutan akan komunitas lokal yang ada di sekitarnya (stake holder). Bagaimana pun, kelangsungan perusahaan bergantung dari dukungan banyak pihak. Selain komunitas internal seperti pemegang saham, karyawan, keluarga karyawan, perhatian pada masyarakat sekitar juga ternyata membawa dampak positif bagi perusahaan. Demikian pengantar dari Direktur School of Business Management ITB Surna T. Djajadiningrat ketika membuka seminar sehari Leadership in Corporate Social Responsibility di Sampoerna Strategic Square Tower B, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2006 lalu.

Seminar tersebut menampilkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Ryana Hardjapamekas sebagai keynote speaker. Erry menyatakan rasa optimisnya terhadap pelaksanaan CSR di Indonesia meskipun masih harus disayangkan, banyak perusahaan yang ternyata belum memahaminya. Terutama di kalangan pimpinan puncak. Kegiatan yang bersifat sosial tersebut lebih banyak diartikan sebagai persoalan yang menambah anggaran perusahaan. "Padahal, secara teori, community support is a prerequisite for the sustainability business," ujar Erry. Menurut dia, sumbangan masyarakat sekitar baik secara materiil (seperti pembebasan tanah mereka untuk perusahaan hingga keterlibatan talent daerah) maupun non materiil (dukungan, rasa aman) sangat berpengaruh bagi keberlanjutan pengembangan perusahaan. Sumbangan inilah yang kemudian melandasi tanggung jawab sosial perusahaan untuk menyejahterakan komunitas lokal tersebut, selain sebagai ‘balas jasa’ dukungan yang mereka berikan. "Ya, kita seperti nyogok ke masyarakat lah. Tapi itu lebih baik daripada nyogok pejabat," tambah dia.

Pembicara dan panelis lain yang hadir dalam seminar itu adalah pejabat Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sembiring, Presiden Direktur Newmont Pasific Nusantara Noke Kiroyan dan peneliti senior Environmental for Sustainable Development Arif Budimanta. Masing-masing mengupas karakteristik kepemimpinan bagi pengembangan CSR di perusahaan. Diskusi diperkuat dengan paparan Rozan Anwar dari DDI (Daya Dunamis Indonesia) yang menekankan pentingnya peran sumber daya manusia dan partnership untuk menginspirasi pentingnya CSR dalam denyut bisnis perusahaan. Selain itu, hadir pula Sapto Sakti, salah satu petinggi di Sampoerna Foundation yang menyoroti peran NGO dalam mendukung proses CSR agar dapat diterima dengan lebih baik oleh masyarakat lokal.

Seminar diikuti oleh beberapa perusahaan ternama di Indonesia, seperti PT. Freeport, Newmont Pasific Nusantara, PT. Astra, Bank Negara Indonesia, PT. Pertambangan Bukit Asam, Daya Dunamis Indonesia, Dexamedica, Krakatau Steel, Astra Agro Lestari, PT. Telkom, hingga H.M. Sampoerna dan Sampoerna Foundation sebagai tuan rumah. Peserta yang tercatat sejumlah 68 orang, diantaranya para mahasiswa School of Business Management (SBM), sebuah sekolah manajemen bisnis yang merupakan koorporasi Sampoerna dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang memang sedang soft opening pada tanggal yang sama. Seminar sehari tersebut diharapkan akan meningkatkan kesadaran pentingnya CSR dalam manajemen strategis perusahaan baik jangka pendek maupun kelangsungan perusahaan secara jangka panjang, serta memperoleh wawasan dan pemahaman mengenai langkah-langkah implementasi CSR secara tepat dan terarah.

Referensi : http://www.portalhr.com/beritahr/organisasi/1id325.html



Alasan terkait bisnis (business case) untuk CSR
• Sumberdaya manusia
• Manajemen risiko
• Membedakan merek
• Ijin usaha
• Motif perselisihan bisnis

Contoh Perusahaan Yang menerap kan CSR dan penerapannya :


Detil kegiatan CSR CIMB Niaga untuk Program Beasiswa adalah:
1. Pameran DIKTI
Jakarta, 17-19 Februari 2009. Dalam rangka sosialisasi Program
Beasiswa Bank CIMB Niaga tingkat S1 (Luar Negeri) ini, Bank CIMB
Niaga berpartisipasi dalam acara Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta 2009
yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta. Event ini diharapkan dapat
menjaring para lulusan SMU (fresh graduate) yang ingin melanjutkan
studi Strata 1-nya ke Malaysia.
2. Ministry of Higher Education Exhibition (MOHEX) 2009
Pekanbaru, 18-19 Februari 2009. Kegiatan penyebarluasan informasi
Program Beasiswa CIMB Niaga ini juga dilaksanakan dengan
berpartisipasi dalam acara Ministry of Higher Education Exhibition
(MOHEX) 2009 yang berlangsung di Hotel Pangeran, Pekanbaru.
3. Penganugerahan Penerima Beasiswa CIMB Niaga 2009
Jakarta, 7 Juli 2009. Setelah melalui rangkaian proses seleksi,
bertempat di Graha Niaga Lt. 14, Bank CIMB Niaga menggelar acara
”Penganugerahan Penerima Beasiswa CIMB Niaga (Overseas) tahun
2009-2012.” Acara ini dibuka oleh sambutan dari L. Wulan Tumbelaka,
Compliance, Corporate Affairs & Legal Director Bank CIMB Niaga
dan Darsham Daud, Direktur Malaysia Promotion Education Center
Kedutaan Besar Malaysia.
Melalui CIMB Foundation, program yang dilaksanakan bekerja sama
dengan CIMB Group ini mengalokasikan dana senilai RM 1 juta
(ekuivalen Rp2,75 miliar) dan tahun 2009 ini merupakan tahun kedua
dilaksanakannya program beasiswa ini. Pada program tahun ini, Bank
CIMB Niaga telah menyaring enam kandidat dari 937 aplikasi yang
masuk dari seluruh Indonesia, 2 orang siswa telah lolos proses seleksi
dari Bank CIMB Niaga dan diterima di Universiti Malaya, Malaysia
yaitu Zaid Irfan dari Pekanbaru dan Adilla Arantika dari Palembang,
Sumatera.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan
Perjanjian Beasiswa yang dilaksanakan oleh Gatot Subagio, Corporate
Services Head mewakili manajemen Bank CIMB Niaga dan para
penerima beasiswa Bank CIMB Niaga Overseas, Zaid Irfan dan Adilla
Arantika, yang disaksikan oleh L. Wulan Tumbelaka, Compliance,
Corporate Affairs & Legal Director Bank CIMB Niaga, Darsham Daud,
Direktur Malaysia Promotion Education Center dan AB Susanto,
Ketua Program Beasiswa Unggulan Departemen Pendidikan Nasional
(DEPDIKNAS)

4. Penandatanganan MoU dengan Depdiknas
Jakarta, 11 Mei 2009. Sebagai pengembangan program beasiswa
tingkat S1 di dalam negeri yang sudah dijalankan sejak tahun 2006,
tahun 2009 Bank CIMB Niaga bekerjasama dengan Departemen
Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) melaksanakan Program Beasiswa
Unggulan CIMB Niaga.
Nota Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh L. Wulan Tumbelaka,
Compliance, Corporate Affairs & Legal Director Bank CIMB Niaga dan
Prof. Dr. Dodi Nandika, Sekretaris Jenderal DEPDIKNAS disaksikan oleh
Prof. DR. Bambang Sudibyo, Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia, Arwin Rasyid, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga dan Sri
Urip, Komisaris Independen Bank CIMB Niaga pada tanggal 11 Mei
2009.
Bank CIMB Niaga merupakan perusahaan publik pertama yang
bekerjasama dengan DEPDIKNAS dalam mengembangkan Program
Beasiswa Unggulan ini. Adapun pembagian peran dalam kerjasama
pada Program Beasiswa Unggulan CIMB Niaga ini adalah Bank CIMB
Niaga memberikan biaya hidup dan pengembangan diri bagi penerima
beasiswa serta fasilitas laptop, sementara DEPDIKNAS memberikan
biaya pendidikan. Bank CIMB Niaga menyediakan dana sejumlah Rp2
miliar untuk program kerjasama dengan DEPDIKNAS ini selama kurang
lebih 4 tahun.
5. Penyerahan Beasiswa Unggulan CIMB Niaga
Jakarta, 5 November 2009, bertempat di Gedung Departemen
Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS), Bank CIMB Niaga bersama
DEPDIKNAS menyerahkan beasiswa kepada 39 pelajar penerima
Program Beasiswa Unggulan CIMB Niaga.
Acara dihadiri oleh Prof. Dr. Dodi Nandika, Sekretaris Jenderal
DEPDIKNAS dan L. Wulan Tumbelaka, Compliance, Corporate Affairs
& Legal Director Bank CIMB Niaga. Penerima Beasiswa melakukan
penandatanganan dan mewakili Manajemen Bank CIMB Niaga
penandatanganan dilakukan oleh Gatot Subagio, Corporate Services
Head.


6. annual gathering Penerima Beasiswa Bank CIMB Niaga
Bogor, 17-18 Juli 2009. Bertempat di Learning Center Gunung Geulis
Bogor Jawa Barat, Bank CIMB Niaga menyelenggarakan Annual
Gathering 2009 bagi penerima beasiswa Bank CIMB Niaga dari seluruh
Indonesia yang mengangkat tema “Kita Satu Kita Maju Kita Menang.”
Pertemuan yang berlangsung selama dua hari tersebut, dihadiri oleh
116 penerima beasiswa Bank CIMB Niaga dan dibuka oleh L. Wulan
Tumbelaka, Compliance, Corporate Affairs & Legal Director Bank CIMB
Niaga.
Dalam kegiatan ini, penerima beasiswa memperoleh bekal pendidikan
self development yang dikemas dalam bentuk kegiatan outbound di hari
pertama dan workshop di hari kedua. Outbound berisi kegiatan yang
antara lain membangun nilai kepemimpinan, team work dan komunikasi.
Adapun workshop dibagi dalam dua sesi, berisi pengetahuan mengenai
entrepreneurship knowledge yang disampaikan oleh SME Center
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia serta pendidikan motivator
yang bermanfaat untuk membangun nilai-nilai positif yang dibawakan
oleh Trainer KUBIK. Pembekalan di bidang self development ini
diharapkan mampu memberikan wawasan di luar disiplin ilmu yang
diperoleh penerima beasiswa.

referensi : http://www.cimbniaga.com/docupl/2009AnnualReport-CSR.pdf

Senin, 01 November 2010

ETIKA BISNIS IKLAN

Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan rerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis.Etika dan Bisnis, mendeskripsikan etika bisnis secar umum dan menjelaskan orientasi umum terhadap bisnis, dan mendeskripsikan beberapa pendekatan khusus terhadap etika bisnis, yang secara bersama-sama menyediakan dasar untuk menganalisis masalah-masalah etis dalam bisnis.

contoh pada iklan produk kosmetik merk PONDS

Disini pada iklan PONDS bisa dilihat pada youtube
http://www.youtube.com/watch?v=Lm6OQ6tXheg

Dalam iklan tersebut dapat aplikasi pada iklan sangat mencermati sebaik baiknya agar penonton dapat memahami produknya dengan baik dan benar sehingga bisa menarik menjadi konsumen. Disini dilihat pada iklan , bahwa produk ponds tersebut yang bermanfaat untuk kosmetik wajah sangat menunjukan postensi apabila memakain ponds nya itu , seperti memutihkan kulit wajah , menghindari jerawat atau flek hitam dan untuk kulit berminyak juga.

Karena pendeksripsian dan penjelasan orientasi tersebut umum sehingga menjelaskan bahwa produk produk komsmetik merk PONDS sangat serius dalam menyediakan dasar dasar untuk menganalisis masalah masalah etis dalam pengembangan bisnisnya.